Rabu, 17 Juli 2013

KEGAWAT DARURATAN KALA II



KASUS GAWAT DARURAT OBSTETRIC PERSALINAN KALA II


A.    Pengertian
Distosia bahu

Distosia bahu ialah kelahiran kepala janin dengan bahu anterior macet diatas sacral promontory karena itu tidak bisa lewat masuk ke dalam panggul, atau bahu tersebut bisa lewat promontorium, tetapi mendapat halangan dari tulang sakrum.
Distosia bahu secara sederhana adalah kesulitan  pada saat melahirkan bahu (Varney, 2004). Pada presentasi kepala bahu anterior terjepit di atas simpisis pubis sehingga bahu tidak dapat melewati panggul kecil atau sempit panggul. Bahu posterior tertahan di atas promontorium bagian atas. Distosia bahu terjadi jika bahu masuk ke dalam panggul kecil dengan diameter biakromial pada posisi anteroposterior dari panggul sebagai pengganti diameter oblik panggul yang mana diameter oblik sebesar 12,75 cm lebih panjang dari diameter anteroposterior (11 cm). Waktu untuk menolong distosia bahu kurang lebih 5-10 menit.
B. Patofisiologi
Setelah kelahiran kepala, akan terjadi putaran paksi luar yang menyebabkan kepala berada pada sumbu normal dengan tulang belakang bahu pada umumnya akan berada pada sumbu miring (oblique) di bawah ramus pubis. Dorongan pada saat ibu meneran akan meyebabkan bahu depan (anterior) berada di bawah pubis, bila bahu gagal untuk mengadakan putaran menyesuaikan dengan sumbu miring dan tetap berada pada posisi anteroposterior, pada bayi yang besar akan terjadi benturan bahu depan terhadap simfisis sehingga bahu tidak bisa lahir mengikuti kepala.
C. Etiologi
Distosia bahu terutama disebabkan oleh deformitas panggul, kegagalan bahu untuk “melipat” ke dalam panggul (misal : pada makrosomia) disebabkan oleh fase aktif dan persalinan kala II yang pendek pada multipara sehingga penurunan kepala yang terlalu cepat menyebabkan bahu tidak melipat pada saat melalui jalan lahir atau kepala telah melalui pintu tengah panggul setelah mengalami pemanjangan kala II sebelah bahu berhasil melipat masuk ke dalam panggul.
D. Penilaian Klinik
a.       Kepala janin telah lahir namun masih erat berada di vulva
b.      Kepala bayi tidak melakukan putaran paksi luar
c.       Dagu tertarik dan menekan perineum
d.      Tanda kepala kura-kura yaitu penarikan kembali kepala terhadap perineum sehingga tampak masuk kembali ke dalam vagina.
e.       Penarikan kepala tidak berhasil melahirkan bahu yang terperangkap di belakang symphisis.
E. Faktor Risiko
a.       Ibu dengan diabetes, 7 % insiden distosia bahu terjadi pada ibu dengan diabetes gestasional (Keller, dkk)
b.      Janin besar (macrossomia), distosia bahu lebih sering terjadi pada bayi dengan berat lahir yang lebih besar, meski demikian hampir separuh dari kelahiran doistosia bahu memiliki berat kurang dari 4000 g.
c.       Riwayat obstetri/persalinan dengan bayi besar
d.      Ibu dengan obesitas
e.       Multiparitas
f.       Kehamilan posterm, dapat menyebabkan distosia bahu karena janin terus tumbuh setelah usia 42 mingu.
g.      Riwayat obstetri dengan persalinan lama/persalinan sulit atau riwayat distosia bahu, terdapat kasus distosia bahu rekuren pada 5 (12%) di antara 42 wanita (Smith dkk., 1994)
h.      Cephalopelvic disproportion
F. Komplikasi pada Ibu
a.       Laserasi daerah perineum dan vagina yang luas
b.      Gangguan psikologi sebagai dampak dari pengalaman  yang traumatik
c.       Depresi jika janin cacat atau meninggal
d.      Distosia bahu dapat menyebabkan perdarahan postpartum karena atonia uteri,
e.        rupture uteri,
G. Komplikasi pada Bayi
a.       Terjadi peningkatan insiden kesakitan dan kematian intrapartum. Pada saat  melahirkan bahu beresiko anoksia sehingga dapat mengakibatkan kerusakan otak.
b.      Kerusakan syaraf. Kerusakan atau kelumpuhan pleksus brakhialis dan keretakan bahkan sampai fraktur tulang klavikula.
c.       Distosia bahu dapat disertai morbiditas dan mortalitas janin yang signifikan. Kecacatan pleksus brachialis transien adalah cedera yang paling sering, selain itu dapat juga terjadi fraktur klavikula, fraktur humerus, dan kematian neonatal.
H. Penatalaksanaan Distosia Bahu
Penatalaksanaan ditosia bahu juga harus memperhatikan kondisi ibu dan janin. Syarat-syarat agar dapat dilakukan tindakan untuk menangani distosia bahu adalah :
a.       Kondisi vital ibu cukup memadai sehingga dapat bekerjasama untuk menyelesaikan persalinan
b.      Masih mampu untuk mengejan
c.       Jalan lahir dan pintu bawah panggul memadai untuk akomodasi tubuh bayi
d.      Bayi masih hidup atau diharapkan dapat bertahan hidup
e.       Bukan monstrum atau kelainan congenital yang menghalangi keluarnya bayi



Karena distosia bahu tidak dapat diramalkan, pelaku praktik obstetric harus mengetahui betul prinsip-prinsip penatalaksanaan penyulit yang terkadang sangat melumpuhkan ini.
1. Teknik Penanganan Distosia Bahu
Prinsip utama dalam penanganan distosia bahu adalah melahirkan badan bayi sesegera mungkin dengan beberapa teknik berikut :
a. Episiotomi
Episiotomi dilakukan dengan tujuan memperluas jalan lahir sehingga bahu diharapkan dapat lahir.
b. Manuver Mc Robert (1983)
a.       Dengan posisi ibu berbaring, minta ibu untuk menarik kedua lututnya sejauh mungkin ke arah dadanya, minta dua asisten (boleh suami atau anggota keluarganya) untuk membantu ibu.
b.      Tekan kepala bayi secara mantap dan terus-menerus ke arah bawah (kearah anus ibu) untuk menggerakkan bahu anterior di bawah symphisis pubis. Hindari tekanan yang berlebihan pada bagian kepala bayi karena mungkin akan melukainya.
c.       Secara bersamaan minta salah satu asisten untuk memberikan sedikit tekanan supra pubis ke arah bawah dengan lembut. Jangan lakukan dorongan pada pubis, karena akan mempengaruhi bahu lebih jauh dan bisa menyebabkan ruptur uteri
c. Manuver Corkscrew Woods (1943)
a.       Masukkan satu tangan ke dalam vagina dan lakukan penekanan pada bahu anterior, ke arah sternum bayi, untuk memutar bahu bayi dan mengurangi diameter bahu
b.      Jika perlu, lakukan penekanan pada bahu posterior ke arah sternum.
d. Teknik Pelahiran Bahu Belakang
a.       Masukkan satu tangan ke dalam vagina dan pegang tulang lengan atas yang berada pada posisi posterior
b.      Fleksikan lengan bayi di bagian siku dan letakkan lengan tersebut melintang di dada bayi.
e. Manuver Rubin (1964)
a.       Pertama dengan menggoyang-goyang kedua bahu janin dari satu sisi ke sisi lain dengan memberikan tekanan pada abdomen.
b.      Bila tidak berhasil, tangan yang berada di panggul meraih bahu yang paling mudah di akses, kemudian mendorongnya ke permukaan anterior bahu. Hal ini biasanya akan menyebabkan abduksi kedua bahu kemudian akan menghasilkan diameter antar-bahu dan pergeseran bahu depan dari belakang simfisis pubis.
f. Manuver Hibbard (1982)
Menekan dagu dan leher janin ke arah rectum ibu dan seorang asisten menekan kuat fundus saat bahu depan dibebaskan. Penekanan fundus yang dilakukan pada saat yang salah akan mengakibatkan bahu depan semakin terjepit (Gross dkk., 1987)
g. Posisi Merangkak
a.       Minta ibu untuk berganti posisi merangkak
b.      Coba ganti kelahiran bayi tersebut dalam posisi ini dengan cara melakukan tarikan perlahan pada bahu anterior ke arah atas dengan hati-hati.
c.       Segera setelah lahir bahu anterior, lahirkan bahu posterior dengan tarikan perlahan ke arah bagian bawah dengan hati-hati.
h. Manuver Zavanelli (Sandberg, 1985)
a.       Mengembalikan kepala ke posisi oksiput anterior atau posterior bila kepala janin telah berputar dari posisi tersebut
b.      Memfleksikan kepala dan secara perlahan mendorongnya masuk kembali ke vagina yang diikuti dengan pelahiran secara sesar.
c.       Memberikan terbutaline 250 mg subkutan untuk menghasilkan relaksasi uterus.
i. Fraktur Klavikula
Mematahkan klavikula dengan cara menekan klavikula anterior terhadap ramus pubis dapat dilakukan untuk membebaskan bahu yang terjepit.
j. Kleidotomi
Kleidotomi yaitu memotong klavikula dengan gunting atau benda tajam lain, biasanya dilakukan pada janin mati (Schram, 1983)
k. Simfisiotomi
Simfisotomi yaitu mematahkan simfisis pubis untuk mempermudah persalinan juga dapat diterapkan dengan sukses (Hartfield, 1986). Namun Goodwin dkk. Melaporkan bahwa tiga kasus yang mengerjakan simfisiotomi, ketiga bayi mati dan terdapat morbiditas ibu signifikan akibat cedera traktus urinarius.
2. Langkah- langkah Penatalaksanaan Distosia Bahu
a. Asuhan Persalinan Normal 2008
1) melakukan episiotomy,
2) melakukan manuver McRobert dengan tekanan supra pubik.
Biasanya dengan manuver tersebut janin dengan distosia bahu sudah dapat dilahirkan. Namun jika bahu tidak lahir direkomendasikan manuver Corkscrew Woods, teknik pelahiran bahu belakang dan melahirkan dengan posisi merangkak. Sedangkan fraktur klavikula merupakan pilihan terakhir.
Penatalaksanaan distosia bahu (APN 2007)
a)    Mengenakan sarung tangan desinfeksi tingkat tinggi atau steril.
b)    Melaksanakan episiotomi secukupnya dengan didahului dengan anastesi lokal.
c)    Mengatur posisi ibu Manuver Mc Robert.
(1)  Pada posisi ibu berbaring terlentang, minta ibu menarik lututnya sejauh mungkin kea rah dadanya dan diupayakan lurus. Minta suami/keluarga membantu.
(2)  Lakukan penekanan ke bawah dengan mantap diatas simpisis pubis untuk menggerakkan bahu anterior di atas simpisis pubis. Tidak diperbolehkan mendorong fundus uteri, beresiko menjadi ruptur uteri.
Bahu Macet (Dystocia Bahu) Komplikasi dan Penyulit Persalinan Kala II

d)    Ganti posisi ibu dengan posisi merangkak dan kepala berada di atas.
(1)  Tekan ke atas untuk melahirkan bahu depan.
(2)  Tekan kepala janin mantap ke bawah untuk melahirkan bahu belakang.
5)    Penatalaksanaan distosia bahu menurut Varney (2007)
a)    Bersikap relaks. Hal ini akan mengkondisikan penolong untuk berkonsentrasi dalam menangani situasi gawat darurat secara efektif.
b)    Memanggil dokter. Bila  masih terus menolong sampai bayi lahir sebelum dokter adatang, maka dokter akan menangani perdarahan yang mungkin terjadi atau untuk tindakan resusitasi.
c)    Siapkan peralatan tindakan resusitasi.
d)    Menyiapkan peralatan dan obat-obatan untuk penanganan perdarahan.
e)    Beritahu ibu prosedur yang akan dilakukan.
f)     Atur posisi Mc Robert.
Posisi Mc Robert
Mc Robert

g)    Cek posisi bahu. Ibu diminta tidak mengejan. Putar bahu menjadi diameter oblik dari pelvis atau anteroposterior bila melintang. Kelima jari satu tangan diletakkan pada dada janin, sedangkan kelima jari tangan satunya pada punggung janin sebelah kiri. Perlu tindakan secara hati-hati karena tindakan ini dapat menyebabkan kerusakan pleksus syaraf brakhialis.
h)    Meminta pendamping  untuk menekan daerah supra pubik untuk menekan kepala ke arah bawah dan luar. Hati-hati dalam melaksanakan tarikan ke bawah karena dapat menimbulkan kerusakan pleksus syaraf brakhialis. Cara menekan daerah supra pubik dengan cara kedua tangan saling menumpuk diletakkan di atas simpisis. Selanjutnya ditekan ke arah luar bawah perut.
i)      Bila  belum menunjukkan kemajuan, kosongkan kandung kemih karena dapat menganggu turunnya bahu, melakukan episiotomy, melakukan pemeriksaan dalam untuk mencari kemungkinan adanya penyebab lain distosia bahu. Tangan diusahakan memeriksa kemungkinan :
Ø Tali pusat pendek.
Ø Bertambah besarnya janin pada daerah thorak dan abdomen oleh karena tumor.
Ø Lingkaran bandl yang mengindikasikan akan terjadi ruptur uteri.
j)      Mencoba kembali melahirkan bahu. Bila distosia bahu ringan, janin akan dapat dilahirkan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQPPGCfCRQBxWKaRKUMkHA6MJHHGHcDmiSZTXZ7dcvw2nVnY5Gt_sEsiNTA_TJ0NDHVq6WPhXEXTmVw0A-lTnTyV8iAwgq3nOlVLe4WcrPij36nB_JfeUqnW9LAXaLbvt6SCjmnFEZ_gw/s320/image_thumb%5B11%5D.png
k)    Lakukan tindakan perasat seperti menggunakan alat untuk membuka botol (corkcrew) dengan cara seperti menggunakan prinsip skrup wood. Lakukan pemutaran dari bahu belakang menjadi bahu depan searah jarum jam, kemudian di putar kembali dengan posisi bahu belakang menjadi bahu depan berlawanan arah dengan jarum jam putar 180. Lakukan gerakan pemutaran paling sedikit 4 kali, kemudian melahirkan bahu dengan menekan kepada ke arah luar belakang disertai dengan penekanan daerah suprapubik.
l)      Bila belum berhasil, ulangi melakukan pemutaran bahu janin seperti langkah 11.
m)  Bila tetap belum berhasil, maka langkah selanjutnya mematahkan klavikula anterior kemudian melahirkan bahu anterior, bahu posterior, dan badan janin.
n)    Melakukan maneuver Zavenelli, yaitu suatu tindakan untuk memasukkan kepala kembali ke dalam jalan lahir dengan cara menekan dinding posterior vagina, selanjutnya kepala janin di tahan dan dimasukkan, kemudian dilakukan SC.





DAFTAR PUSTAKA
1.     Depkes RI. 2012Asuhan Persalinan Normal. Jakarta :Jaringan Nasional Pelatihan Klinik Kesehatan Reproduksi
2.     Winkjosastro, H. 2010Ilmu Kebidanan. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo
3.     Mochtar R. 1998. Sinopsis Obstetri Jilid I Edisi ke-2. Jakarta : EGC
4.     Rukiyah , Aiyeyeh.2010. Asuhan Kebidanan 4 : Jakarta . TIM

Selasa, 16 Juli 2013

MAKALAH TENTANG ABORTUS

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Masa remaja adalah  masa dimana  mereka mencari  identitas diri, pada masa ini orang tua harus berperan aktif dalam hal menerapkan pola asuh yang baik bagi remaja, orang tua harus bisa memahami psikologi remaja agar tidak terjadi salah pola asuh, karena hal ini akan berakibat buruk pada saat remaja menginjak masa dewasa, anak akan menjadi nakal dan akan menjadi  pembangkang  dalam keluarga.
Menjadi remaja berarti menjalani proses berat yang membutuhkan banyak penyesuaian dan menimbulkan kecemasan. Lonjakan pertumbuhan badani dan pematangan organ-organ reproduksi adalah salah satu masalah besar yang mereka hadapi. Perasaan seksual yang menguat tak bisa tidak dialami oleh setiap remaja meskipun kadarnya berbeda satu dengan yang lain. Begitu juga kemampuan untuk mengendalikannya. Ketika mereka harus berjuang mengenali sisi-sisi diri yang mengalami perubahan fisik-psikis-sosial akibat pubertas, masyarakat justru berupaya keras menyembunyikan segala hal tentang seks, meninggalkan remaja dengan berjuta tanda tanya yang lalu lalang di kepala mereka.
Pandangan bahwa seks adalah tabu, yang telah sekian lama tertanam, membuat remaja enggan berdiskusi tentang kesehatan reproduksi dengan orang lain. Yang lebih memprihatinkan, mereka justru merasa paling tak nyaman bila harus membahas seksualitas dengan anggota keluarganya sendiri.
Tak tersedianya informasi yang akurat dan “benar” tentang kesehatan reproduksi memaksa remaja bergerilya mencari akses dan melakukan eksplorasi sendiri.Arus komunikasi dan informasi mengalir deras menawarkan petualangan yang menantang.Majalah, buku, dan film pornografi yang memaparkan kenikmatan hubungan seks tanpa mengajarkan tanggung jawab yang harus disandang dan risiko yang harus dihadapi, menjadi acuan utama mereka. Mereka juga melalap “pelajaran” seks dari internet, meski saat ini aktivitas situs pornografi baru sekitar 2-3%, dan sudah muncul situs-situs pelindung dari pornografi .
Di Indonesia saat ini 62 juta remaja sedang bertumbuh di Tanah Air. Artinya, satu
1.2  Rumusan Masalah
Dalam makalah ini kami merumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Menjelaskan pengertian abortus
2.      Menjelaskan etiologi abortus
3.      Menyebutkan klasifikasi abortus
4.      Menjelaskan efek dan resiko abortus
5.      Menjelaskan dampak dari abortus
6.      Menjelaskan hukum aborsi menurut Undang-Undang
1.3  Tujuan
Adapun yang menjadi tujuan dari pembuatan makalah tentang abortus adalah:
1.      Untuk dapat mengerti tentang pengertian abortus
2.      Untuk dapat mengerti penyebab terjadinya abortus
3.      Untuk dapat menyebutkan kalsifikasi abortus
4.      Untuk dapat mengerti efek dan resiko dari abortus
5.      Untuk dapat mengerti dampak dari abortus
6.      Untuk dapat memahami hukum aborsi menurut Undang-Unda
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1.1         Pengertian Abortus
Keguguran adalah pengeluaran hasil konsepsai sebelum janin dapat hidup di luar kandungan.Di bawah ini dikemukakan beberapa definisi para ahli tentang abortus.
EASTMAN: abortus adalah keadaan terputusnya suatu kehamilan dimana fetus sanggup hidup sendiri di luar uterus. Belum sanggup diartikan apabila fetus itu beratnya terletak antara 400-1000 gram, atau usia kehamilan kurang dari 28 minggu.
JEFFCOAT: abortus adalah pengeluaran dari hasil konsepsi sebelum usia kehamilan 28 minggu, yaitu fetus belum viable by law.
HOLMER: abortus adalah terputusnya kehamilan sebelum minggu ke 16, dimana proses plasentasi belum selesai.
Aborsi adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) sebelum buah kehamilan tersebut mampuuntuk hidup di luar kandungan/kehamilan yang tidak dikehendaki atau diinginkan.Aborsi itu sendiri dibagi menjadi dua, yaitu aborsi spontan dan aborsi buatan.Aborsi spontan adalah aborsi yang terjadi secara alami tanpa adanya upaya-upaya dari luar (buatan) untuk mengakhiri kehamilan tersebut. Sedangkan aborsi buatan adalah yang terjadi akibat adanya upaya-upaya tertentu untuk mengakhiri proses kehamilan.
Mengugurkan kandungan atau dalam dunia kedokteran dikenal dengan istilah “aborsi” berarti pengeluaran hasil konsepsi (pertemuan sel telur dan sel sperma) sebelum janin dapat hidup di luar kandungan.
Ternyata MONRO melaporkan bahwa fetus dengan berat 397 gram dapat hidup terus, jadi definisi tersebut di atas tidaklah mutlak. Sungguhpun bayi dengan BB 700-800 gram dapat hidup, tapi hal ini dianggap sebagai suatu keajaiban, makin tinggi BB anak waktu lahir, maka makin besar kemungkinannya untuk dapat hidup terus.
1.2              Etiologi Abortus
Faktor-faktor yang menyebabkan kematian fetus adalah faktor ovum sendiri, faktor ibu, dan faktor bapak.
1.      Kelainan Ovum
Menurut HERTIG dkk pertumbuhan abnormal dari fetus sering menyebabkan abortus spontan. Menurut penyelidikan mereka, dari 1000 abortus spontan, maka 48,9% disebabkan karena ovum yang patologis: 3,2% disebabkan oleh kelainan embrio, dan 9,6% disebabkan oleh plasenta yang abnormal.
Pada ovum abnormal 6% diantaranya terdapat degenerasi hidatid vili.Abortus spontan disebabkan oleh karena kelainan dari ovum berkurang kemungkinannyakalau kehamilan sudah lebih dari satu bulan, artinya makin muda kehamilan saat terjadinya abortus makin besar kemungkinan disebabkan oleh kelainan ovum (50-80%).
2.      Kelainan Genetalia Ibu
Misalnya pada ibu yang menderita:
Ø  Anomali kongenital (hipoplasia uteri, uterus bikornis, dan lain-lain)
Ø  Kelainan letak dari uterus seperti retrofleksi uteri fiksata
Ø  Tidak sempurnanya persiapan uterus dalam menanti nidasi dari ovum yang sudah dibuahi, seperti kurangnya progesteron atau estrogen, endometritis, mioma submukosa
Ø  Uterus terlalu cepat teregang (kehamilan ganda, mola)
Ø  Distorsio uterus, misalnya karena terdorong oleh tumor pelvis
3.      Gangguan Sirkulasi Plasenta
Kita jumpai pada ibu yang menderita penyakit nefritis, hipertensi, toksemia gravidarum, anomali plasenta, dan endarteritis oleh karena lues.
4.      Penyakit-penyakit Ibu
Misalnya pada:
Ø  Penyakit infeksi yang menyebabkan demam tinggi seperti pneumonia, tifoid, pielitis, rubeola, demam malta dan sebagainya. Kematian fetus dapat disebabkan karena toksin dari ibu atau invasi kuman atau virus pada fetus.
Ø  Keracunan Pb, nikotin, gas racun, alkohol dan lain-lain
Ø  Ibu yang asfiksia seperti pada dekompensasi kordis, penyakit paru berat, anemia gravis
Ø  Malnutrisi, avitaminosis dan gangguan metabolisme, hipotiroid, kekurangan vitamin A,C atau E, diabetes melitus.
5.      Antagonis Rhesus
Pada antagonis rhesus, darah ibu yang melalui plasenta merusak darah fetus, sehingga terjadi anemia pada fetus yang berakibat meninggalnya fetus.
6.      Terlalu cepatnya korpus luteum menjadi atrofis, atau faktor serviks, yaitu inkompetensi serviks, servisitis.
7.      Perangsangan pada ibu yang menyebabkan uterus berkontraksi umpamanya: sangat terkejut, obat-obat uterotonika, ketakutan, laparatomi dan lain-lain. Atau dapat juga karena trauma langsung teehadap fetus: selaput janin rusak langsung karena instrumen, benda dan obat-obatan.
8.      Penyakit Bapak: umur lanjut, penyakit kronis seperti: TBC, anemia, dekompesasis kordis, malnutrisi, nefritis, sifilis, keracunan (alkohol, nikotin, Pb dan lain-lain) sinar rontgen, avitaminosis.
1.3              Klasifikasi Abortus
Abortus dapat dibagi atas dua golongan:
a.       Abortus Spontan
Adalah abortus yang terjadi dengan tidak didahului faktor-faktor mekanis ataupun medisinalis, semata-mata disebabkan oleh faktor-faktor alamiah.
b.      Abortus Provakatus (induced abortion)
Adalah abortus yang disengaja, baik dengan memakai obat-obatan maupun alat-alat. Abortus ini terbagi lagi menjadi:
v  Abortus Medisinalis (abortus therapeutica)
Adalah abortus karena tindakan kita sendiri, dengan alasan bila kehamilan dilanjutkan, dapat membahayakan jiwa ibu (berdasarkan indikasi medis). Biasanya perlu mendapat persetujuan 2 sampai 3 tim dokter ahli.
v  Abortus Kriminalis
Adalah abortus yang terjadi oleh karena tindakan-tindakan yang tidak legal atau tidak berdasarkan indikasi medis.
            Klinis Abortus Spontan
            Dapat dibagi atas:
Ø  Abortus Kompletus (Keguguran lengkap): artinya seluruh hasil konsepsi dikeluarkan (desidua dan fetus), sehingga rongga rahim kosong.
Terapi: hanya dengan uterotonika
Ø  Abortus inkompletus (keguguran bersisa): hanya sebagian dari hasil konsepsi yang dikeluarkan, yang tertinggal adalah desidua atau plasenta.
Gejala: didapati antara lain adalah amenorea, sakit perut, dan mulas-mulas; perdarahan yang bisa sedikit atau banya; sudah keluar fetus atau jaringan. Pada pemeriksaan dalam untuk abortus yang baru terjadi didapati serviks membuka, kadang kadang dapat diraba sisa- sisa jaringan dalam kanalis sevikalis atau kavum uteri, serta uterus yang berukuran lebih kecil dari seharusnya.
Terapi : bila ada tanda- tanda syok maka atasi dulu dengan pemberian cairan dan tranfusi darah. Kemudian keluarkan jaringan secepat mungkin dengan metode digital dan kuretase. Setelah itu beri obat-obat uterotonika dan antibiotika.
Ø  Abortus Insipiens (keguguran sedang berlangsung) :adalah abortus yang sedang berlangsung, dengan ostium sudah terbuka dan ketuban yang teraba. Kehamilan tidak dapat dipertahankan lagi.
Terapi : seperti abortus inkompletus.
Ø  Abortus Iminens (keguguran membakat) :keguguran memebakat dan akan terjadi. Dalam hali ini keluarnya fetus masih dapat dicegah dengan memberikan obat-obat hormonal dan antispasmodika serta istirahat.
Ø  Abortus Abortion : adalahkeadaan dimana janin sudah mati, tetap berada dalam rahim dan tidak dikeluarkan selama 2 bulan atau lebih.
Gejala :dijumpai amenorea; perdarahan sedikit-sedikit yang berulang pada permulaannya,selama observasi fundus tidak bertambah tinggi, malahan tambah rendah.
Terapi :berikan obat dengan maksud agar terjadi his sehingga fetus dan desidua dapat dikeluarkan, kalau tidak berhasil lakukan dilatasi dan kuratase.
Ø  Abortus Habitualis (keguguran berulang) :adalah keadaan dimana penderita mengalami keguguran berturut- turut 3 kali atau lebih. Kalau seseorang penderita telah mengalami 2 kali abortus berturu- turut maka optimisme untuk kehamilam berikutnya berjalan normal adalah sekitar 63%.
Ø  Abortus Infeksiosus dan Abortus Septik : abortus infeksiosus adalah keguguran yang disertai infeksi genital. Abortus septik adalah keguguran disertai infeksi berat dengan penyebaran kuman atau toksinnya ke dalam peredaran darah atau peritoneum.
1.4              Efek dan Resiko Abortus
a.       Efek abortus
Pada kasus abortus terdapat beberapa efek. Efek abortus dibagi menjadi 2 yaitu:
1.      Efek Jangka Pendek
·         Rasa sakit yang intens
·         Terjadinya kebocoran uterus
·         Perdarahan yang banyak
·         Infeksi
·         Bagian bayi yang tertinggal di dalam
·         Shock/koma
·         Merusak organ tubuh lain
·         Kematian
2.      Efek Jangka Panjang
·         Tidak dapat hamil kembali
·         Keguguran kandungan
·         Kehamilan tubal
·         Kelahiran Prematur
·         Gejala peradangan di bagian pelvis
·         Hysterectom
b.      Resiko Abortus
Abortus memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia “tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang”. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis. Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
·         Kematian mendadak karena perdarahan hebat
·         Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal
·         Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan
·         Rahim yang sobek (Uterine Perforation)
·         Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
·         Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita).
·         Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
·         Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
·         Kanker hati (Liver Cancer).
·         Kelainan pada ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada kehamilan berikutnya.
·         Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
·         Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
·         Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
2.5              Dampak Abortus
1.      Timbul luka-luka dan infeksi-infeksi pada dinding alat kelamin dan merusak organ-organ di dekatnya seperti kandung kencing atau usus.
2.      Robek mulut rahim sebelah dalam (satu otot lingkar). Hal ini dapat terjadi karena mulut rahim sebelah dalam bukan saja sempit dan perasa sifatnya, tetapi juga kalau tersentuh, maka ia menguncup kuat-kuat. Kalau dicoba untuk memasukinya dengan kekerasan maka otot tersebut akan menjadi robek.
3.      Dinding rahim bisa tembus, karena alat-alat yang dimasukkan ke dalam rahim.
4.      Terjadi pendarahan. Biasanya pendarahan itu berhenti sebentar, tetapi beberapa hari kemudian/ beberapa minggu timbul kembali. Menstruasi tidak normal lagi selama sisa produk kehamilan belum dikeluarkan dan bahkan sisa itu dapat berubah menjadi kanker.
2.6              Hukum Abortus Menurut Undang- Undang
Beberapa pasal yang mengatur abortus provocatus dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) :
Pasal 229
1.      Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau menyuruhnya supaya diobati, dengan diberitahukan atau ditimbulkan harapan, bahwa karenapengobatan itu hamilnya dapat digugurkan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
2.      Jika yang bersalah, berbuat demikian untuk mencari keuntungan, atau menjadikan perbuatan tersebut sebagai pencarian atau kebiasaan, atau jika dia seorang tabib, bidan atau juru obat, pidananya dapat ditambah sepertiga.
3.      Jika yang bersalah, melakukan kejahatan tersebut, dalam menjalani pencarian maka dapat dicabut haknya untuk melakukan pencarian itu.
Pasal 314
Seorang ibu yang, karena takut akan ketahuan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam, karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Pasal 342
Seorang ibu yang, untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa akan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya, diancam, karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Pasal 343
Kejahatan yang diterangkan dalam pasal 341 dan 342 dipandang, bagi orang lain yang turut serta melakukan, sebagai pembunuhan atau pembunuhan dengan rencana.
Pasal 346
Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Pasal 347
1.      Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tanpa persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
2.      Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Pasal 348
1.      Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
2.      Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Pasal 349
Jika seorang tabib, bidan atau juru obat membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346, ataupun melakukan atau membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347 dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengan sepertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencarian dalam mana kejahatan dilakukan.
Pasal 535
Barang siapa secara terang-terangan mempertunjukkan suatu sarana untuk menggugurkan kandungan, maupun secara terang-terangan atau tanpa diminta menawarkan, ataupun secara terang-terangn atau dengan menyiarkan tulisan tanpa diminta, menunjuk sebagai bisa didapat, sarana atau perantaraan yang demikian itu, diancam dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
BAB III
PENUTUP
3.1              KESIMPULAN
Aborsi secara umum dibagi atas aborsi spontan & aborsi provokatus (buatan). Aborsi provokatus (buatan) secara aspek hukum dapat golongkan menjadi dua, yaitu aborsi provokatus terapetikus (buatan legal) & aborsi provokatus kriminalis (buatan ilegal). Dalam perundang-undangan Indonesia, pengaturan tentang aborsi terdapat dalam dua undang-undang yaitu KUHP & UU Kesehatan. Dalam KUHP & UU Kesehatan diatur ancaman hukuman melakukan aborsi (pengguguran kandungan, tidak disebutkan soal jenis aborsinya), sedangkan aborsi buatan legal (terapetikus atau medisinalis), diatur dalam UU Kesehatan.
Jika seorang wanita yang tengah mengandung mengalami kesulitan saat melahirkan, ketika janinnya telah berusia enam bulan lebih, lalu wanita tersebut melakukan operasi sesar. Penghentian kehamilan seperti ini hukumnya boleh, karena operasi tersebut merupakan proses kelahiran secara tidak alami. Tujuannya untuk menyelamatkan nyawa ibu dan janinnya sekaligus. Hanya saja, minimal usia kandungannya enam bulan. Aktivitas medis seperti ini tidak masuk dalam kategori aborsi; lebih tepat disebut proses pengeluaran janin (melahirkan) yang tidak alami.
3.2              KRITIK DAN SARAN
Dalam  pembuat makalah kami tidak lepas dari kesalahan dan demi kesempurnaan makalah kami mengharap kritik dan saran agar pembuatan makalah selanjutnya kami bisa lebih baik dan cermat.